Pemerintah Singapura memutuskan menerima wisatawan asing masuk ke Singapura per 1 September 2020. Namun, Singapura hanya menunjuk beberapa negara.
Wisatawan dari mana yang diterima di Singapura?
Wisatawan dari Brunei dan Selandia Baru saat ini diizinkan masuk negara itu dengan beberapa pertimbangan.
Dikutip dari Traveloffpath dalam keterangan resminya, Kementerian Kesehatan Singapura menyatakan bahwa saat ini beberapa negara berhasil mengendalikan virus Covid-19 di antaranya adalah Brunei dan Selandia Baru.
“Kami telah memantau situasinya dan menilai ada beberapa negara / kawasan yang situasi virusnya terkendali dengan baik. Oleh karena itu, kami akan memperbarui langkah-langkah perbatasan kami.”
Baca juga: Apa Menu Berbuka Puasa di HARRIS Resort Barelang Batam?
Wisatawan dari negara tersebut tetap harus memenuhi aturan masuk yang ditetapkan Pemerintah Singapura. Wisatawan dari negara tertentu dapat mengajukan Air Travel Pass (ATP) yang memungkinkan pengunjung memasuki Singapura tanpa harus dikarantina.
Berikut Persyaratan Masuk untuk wisatawan Selandia Baru dan Brunei:
-Berada di Brunei atau Selandia Baru selama 14 hari terakhir.
-Tunjukkan tiket perjalanan udara ke maskapai penerbangan.
-Jalani tes PCR dengan biaya US $ 220.
-Tinggallah di akomodasi mereka setidaknya selama 48 jam sampai hasil tes terbukti negatif.
-Unduh aplikasi TraceTogether.
-Pengunjung harus bertanggung jawab atas tagihan medis mereka jika mereka memerlukan perawatan medis untuk Covid-19 saat berada di Singapura.
-Menggunakan Asuransi Perjalanan COVID-19 sangat dianjurkan.